Home » » Proposal Pembangunan Masjid

Proposal Pembangunan Masjid

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN
MESJID AL-ISTIQAMAH

Pelindung        :
Penanggung Jawab    :
Penasihat        :
Ketua 1        :
Ketua 2        :
Sekretaris 1        :
Sekretaris 2        :
Bendahara        :

1.    Seksi-seksi    :

2.    Seksi Pelaksana    :

3.    Seksi Konsimsi    :

4.    Seksi Humas    :


Cianjur,

I.    MUQODDIMAH
Kami berlindung dari godaan syaitan yang terkutuk, dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji hanya milik Rabb pengatur alam semesta dan isinya, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap hamba-hambanya, dialah yang menguasai di hari penentuan, hanya kepada-Nyalah kita menyembah dan memohon pertolongan. Shalawat serta salam semoga terlimpah pada Nabi terakhir yang tiada nabi setelahnya Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabat serta pengikutnya yang berada di jalan yang lurus sampai akhir zaman. Amma Ba’d.
Allah SWT berfirman yang artinya : “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah: 18)
Masjid merupakan sarana vital bagi umat Islam yang harus mendapatkan prioritas utama terhadap kemakmuran, pembangunan dan pengembangan serta pemeliharaannya, karena masjid bukan hanya sekedar sebagai tempat shalat/ibadah saja melainkan juga sebagai pusat informasi, pusat kegiatan dan juga sebagai pusat pembinaan umat islam. Dalam upaya mewujudkan pembangu;nan manusia seutuhnya, harus diperhatikan adanya keselarasan dan keserasian sehingga bukan hanya pembangunan sarana umum melainkan pembangunan tempat-tempat ibadah.
Masjid Al-Istiqamah, masjid ini menyiarkan Islam dengan berbagai kegiatan dakwah dan pendidikan. Bertambah dan berkembang minat para jama’ah terhadap kegiatan shalat berjama’ah dan pengajian-pengajian yang kami selenggarakan baik harian, mingguan, maupun bulanan telah menuntut pengurus masjid Al-Istiqamah untuk membenahi dan menyempurnakan pelayanan peribadatan agar lebih khidmat dan khusyu’, sehingga peningkatan kualitas sesuai dengan kuantitas jama’ah yang dimiliki masjid ini. Untuk itu pengurus Masjid Al-Istiqamah merencanakan kegiatan pembangunan.
Dengan demikian selain memerankan fungsinya sebagai lembaga keagamaan, Masjid Al-Istiqamah juga memerankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan non formal, dan lembaga social kemasyarakatan. Masjid Al-Istiqamah menjadi benteng akidah dan pencetak generasi penerus yang diharapkan faqih terhadap agama Islam dan berakhlak mulia. Masjid Al-Istiqamah menjadi kebanggan dan ikon keagamaan atau kekeluargaan masyarakat Desa Buniwangi.
Dengan strategisnya peran Masjid tersebut, perlu upaya untuk mewujudkan sarana dan prasarana yang representative. Warga kp. Buniwangi Rt. 03 Rw. 14 Desa Bojongherang Kec. Cianjur Kab. Cianjur Jawa Barat yang sebagian besar adalah beragama Islam, sangat mendambakan tempat ibadah yang memadai. Namun mengingat segala keterbatasan dan kemampuan warga, maka Panitia Pembangunan Masjid Al-Istiqamah Desa Bojongherang berupaya untuk mendapatkan dukungan dan bantuan dari para dermawan dan para donatur.

II.    LATAR BELAKANG
Masjid bagi umat Islam merupakan kebutuhan mutlak yang harus ada. Sejak awal sejarahnya, Masjid merupakan pusat segala kegiatan masyarakat Islam. Pada awal Rasulullah hijrah ke Madinah maka salah satu sarana yang dibangun adalah Masjid. Masjid menjadi titik sentral pembangunan masyarakat pada waktu itu.
Dari waktu ke waktu di tengah-tengah pembangunan social kemasyarakatan, dapat pula kita temukan keterkaitan dinamika Masjid sebagai pusat ibadah dan hidup kaum muslimin dengan perubahan dan perkembangan serta semangat membangun diri dan lingkungan hidupnya.
Ketika upaya membangkitkan semangat membangun perlu digalakkan, maka tak jarang dari mimbar dan serambi Masjid berkumandang ajakan dan dorongan yang bukan saja berhenti pada sekedar ajakan, namun hal itu berkaitan dengan bentuk pelaksanaan perintah wahyu Allah SWT yang oleh para takmirnya diterjemahkan ke dalam rumusan yang jelas dan operasional bagi jamaahnya.
Perubahan dan perkembangan masyarakat itu menjadi hamper tak pernah lepas dari perhatian Masjid sebagai tempat bergantungnya umat Islam dalam upaya menterjemahkan ajaran Allah SWT dalam kehidupan sosialnya. Kesadaran yang demikian ini lalu mendorong kepada sikap luwes namun peka terhadap permasalahan lingkungan yang bergerak, berkembang, dan berubah. Bahkan sejalan dengan fungsinya sudah semestinya Masjid justru mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat lingkungannya tentang berbagai hal yang harus dihadapi oleh masyarakat pada masa mendatang dengan kunci-kunci jawabannya.
Saat ini kita dapat melihat Masjid sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat sujud, dan ceramah saja, tetapi sudah lebih luas sebagai tempat pembinaan umat dan sebagai tempat kegiatan sosial kemasyarakatan yang bernilai ibadah yang dijabarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan : pendidikan berjenjang mulai pengajian rutin, Anak Diniyyah, remaja masjid, dan sebagainya.
Fenomena ini walaupun masih dalam skala yang kecil namun bias member ketegasan bahwa Masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan ibadah saja. Keberadaan Masjid memang sudah seharusnya bisa memberikan manfaat yang besar bagi jamaah dan masyarakat lingkungan Kp. Buniwangi telah berkembang dengan pesat.
Dengan fakta-fakta tersebut tokoh-tokoh masyarakat di Rt.03 Rw.14Desa Bojongherang Kec. Cianjur Kab. Cianjur Jawa Barat sangat mendambakan sekali adanya pembangunan Masjid sebagai pusat kegiatan peribadatan dan sosial kemasyarakatan. Dengan dasar itu telah dibentuk sebuah Panitia Pembangunan Masjid Al-Istiqamah yang bertugas untuk merealisasikan tuntutan umat tersebut, agar pada akhirnya berkat dukungan semua pihak dapat segera terwujud bangunan masjid Al-Istiqamah yang nantinya Insya Allah dapat dipergunakan sebagai tempat kegiatan generasi penerus agama Islam kita.

III.    LANDASAN TEORI
Rt.03 Rw.14 Desa Bojongherang Kec. Cianjur Kab. Cianjur Jawa Barat sampai saat ini belum ada tempat peribadatan yang representative, sebagai pusat kegiatan agama dan social kemasyarakatan bagi warga desa yang lengkap. Bahwa Masjid Al-Istiqamah yang ada sekarang telah mengalami kerusakan dan bentuk bangunannya sudah memprihatinkan sehingga warga Kp. Buniwangi Rt.03 Rw.14 Desa Bojongherang Kec. Cianjur Kab. Cianjur Jawa Barat sepakat untuk merehabilitasi Masjid tersebut guna lebih meningkatkan gairah ibadah dan kegiatan kemasyarakatan umat Islam.

IV.    LANDASAN KEGIATAN
Pengurus Masjid menjalankan kegiatan atas dasar takwa sebagai bentuk perniagaanya dengan Allah, sebagai firman-Nya yang artinya :
“Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang zalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pengkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 109-110)

V.    BENTUK kEGIATAN
Kegiatan tersebut berbentuk Rehabilitasi Pemugaran Masjid Al-Istiqamah, Rt.03 Rw.14 Desa Bojongherang Kec. Cianjur Kab. Cianjur Jawa Barat.

VI.    TUJUAN
Rehabilitasi Masjid Al-Istiqamah Rt.03 Rw.14 Desa Bojongherang Kec. Cianjur Kab. Cianjur mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.    Menyediakan tempat ibadah yang representative bagi umat Islam (Masjid sebagai pusat peribadatan).
2.    Untuk meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap masjid sehingga senantiasa terpacu untuk selalu beribadah dan memakmurkan Masjid.
3.    Sebagai pendorong dan penguat keimanan masyarakat Islam seingga dapat menangkal berbagai usaha yang menjauhkan umat dari ajarannya (Masjid sebagai bimbingan umat).
4.    Memberikan sarana pendidikan yang kreatif bagai generasi penerus agama Islam guna meningkatkan wawasan dan pemahaman akan ilmu-ilmu agama Islam.
5.    Memberikan sarana bagi peningkatan ibadah dan ukhuwah diantara warga masyarakat agar tercipta umat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
VII.    SUMBER DANA
Anggaran dana untuk rehabilitasi dan pemugaran masjid Al-Istiqamah ini diperoleh dari beberapa sumber, yaitu :
1.    Swadaya masyarakat Desa Bojongherang baik yang berdomisili di Desa Bojongherang maupun yang berdomisili di luar Desa Bojongherang.
2.    Sumbangan dari para donatur yang dikumpulkan melalui sukarelawan pengumpul dana yang ditugaskan oleh Panitia Pemugaran Pembangunan/Pehabilitasi Masjid Al-Istiqamah.
3.    Bantuan dari pemerintah Desa Bojongherang
4.    Sumber lain yang tidak mengikat.
Adapun sumber-sumber pendanaan yang diharapkan berasal dari :
1.    Donatur tetap warga Kp. Buniwangi Rt.03 Rw.14.
2.    Instansi pemerintah/swasta.
3.    Infaq/donatur dari pihak-pihak luar.

VIII.    RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBANGUNAN
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Masjid Al-Istiqamah adalah sebagai berikut :

DAFTAR RENCANA BIAYA ANGGARAN MASJID AL-ISTIQAMAH
No    Uraian Pekerjaan    Volume    Harga Satuan (Rp)    Jumlah Harga (Rp)
1    Semen                      435 Zak        52.500                    22.837.500
2    Bata Merah    21000 Bh    500    10.500.000
3    Pasir Beton    10 Truck    700.000    7.000.000
4    Pasir Pasang    25 Truck    700.000    17.500.000
5    Kusen pintu jendela/panel    9 m3    3.500.000    31.500.000
6    Kayu Atap    6 m3    3.500.000    21.000.000
7    Kayu Plavon    4.5 m3    2.500.000    11.250.000
8    Triplek    60 Lembar    60.000    3.600.000
9    Kunci Tanam    3 Paket    600.000    1.800.000
10    Pintu WC    6 Bh    200.000    1.200.000
11    Genteng    6000 Bh    2.000    12.000.000
12    Wuwung    180 Bh    4.000    720.000
13    Tegel Kramik    150 Dus    50.000    7.500.000
14    Kramik WC    24 m2    45.000    1.080.000
15    Besi Ø 6 mm    120 Lente    35.000    4.200.000
16    Besi Ø 8 mm    240 Lente    42.000    10.800.000
17    Besi Ø 10 mm    225Lente    65.000    14.625.000
18    Kawat Beton Tali    Kg       
19    Kloset Duduk    Bh       
20    Kayu Esteger    Ada       
21    Papan Cetakan    Ada       
22    Kaca 5 Mili    19,5 m       
23    Cat Tembok           
24    Cat Kayu / Pernish           
Jumlah           
Upah Kerja           
Jumlah Total           

IX.    PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Masjid Al-Istiqamah ini kami sampaikan, semoga dapat dijadikan acuan dan pertimbangan bagi Bapak/Ibu/Saudara umat Islam sekalian dalam memberikan Shodaqoh amal jariyah/Infaq baik berupa dana ataupun material sebagai wujud amal jariyah kepada Allah SWT dan kepedulian kita atas nasib generasi penerus agama Islam kita.
Atas perhatian, partisipasi dan kepedulian Bapak/Ibu/Saudara kaum muslimin dan muslimat, kami mengucapkan terima kasih yang tulus. Semoga segala amal jariyah/bantuan yang diberikan, baik dana maupun material, dicatat Allah SWT dan dilipat gandakan pahalanya, diberikan keberkahan rezqi, kelapangan hati, amin.
Jazakumullahu Khoiron Katsiiron.

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Random Post